Selamat Datang di Website KUA Kecamatan Pantar Timur Kabupaten Alor - Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Prosesi Akad Nikah di Pulau Tereweng (Pulau3T) Pernikahan antara saudara Muntafsir Ahmad Lagi & Saudari Anisa Badu - KUA PANTAR TIMUR

Header Ads

Info Terkini

Prosesi Akad Nikah di Pulau Tereweng (Pulau3T) Pernikahan antara saudara Muntafsir Ahmad Lagi & Saudari Anisa Badu

Kolijahi, 23/10/2025- Kantor Urusan Agama KUA Kecamatan Pantar Timur, kini melakukan pengawasan prosesi pernikahan di Zona 3T atau dikenal dengan pulau Terapung (Pulau Tereweng) 

    Menyatukan dua insan dengan karakter yang berbeda dalam suatu ikatan pernikahan memanglah tidak mudah. Pasalnya masing-masing memiliki perbedaan dari segala aspek. Bukan segi fisik, yaitu laki-laki maupun perempuan, melainkan dari segi bagaimana memperlakukan pasangan dengan cara yang baik. 

    Proses pernikahan berlangsung di pimpin oleh kepala KUA Pantar Timur, Hasan Sara, S.Pd.I serta yang bertindak sebagai Khutbah Nikah  oleh sala satu  Penyuluh Agama Islam Kasmat Tahir, S.H. dalam Khutbahnya Kasmat berpesan pernikahan bukanlah sebuah kata-kata melainkan sebuah ikatan janji suci yang dikrarkan sehingga mampu membawa hubungan ke arah yang lebih serius. 

    Belasan atau bahkan puluhan tahun hidup di lingkup yang berbeda, pola asuh yang tidak sama, lalu tiba-tiba bertemu dan tiba-tiba saling mengucap rindu. Apalagi menikah bukan hanya soal satu hingga dua tahun tinggal bersama. Jodoh yang ditemui dan akhirnya melenggang ke arah lebih serius atau pernikahan, tentunya perlu persiapan yang matang. Tahapan menuju mahligai rumah tangga adalah sebuah proses yang harus benar-benar diperhatikan. Pasalnya hanya terjadi sekali seumur hidup. Jika tidak dipikirkan dengan matang dan menimbang beragam aspek, pernikahan bisa saja kandas di tengah jalan.





Tidak ada komentar