Selamat Datang di Website KUA Kecamatan Pantar Timur Kabupaten Alor - Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

KUA Pantim Dalam Pengawasa Akad Nikah - KUA PANTAR TIMUR

Header Ads

Info Terkini

KUA Pantim Dalam Pengawasa Akad Nikah

 

KUA Pantim (Humas); Akad nikah antara Riski M. Beli dan Siti Zulaikha Rasyid, S.Pd yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 14 Desember 2024 di Kolijahi Desa Ombay Kecamatan Pantar Timur diawasi  langsung oleh Penghulu pada KUA Kecamatan Pantar Timur Rahman Karim, S.HI. Dalam tugas pengawasan itu Rahman Karim, S.HI selaku Kepala KUA Kec. Pantar Timur menyampaikan khutbah nikah sekaligus penasehatan terhadap pengantin bahwa pernikahan adalah Sunnah dari beberapa sunnah Rasulullah SAW "Adapun Aku, demi Allah, adalah orang yang paling takut kepada Allah diantara kalian dan juga paling bertakwa kepada-Nya. Akan tetapi aku berpuasa dan juga berbuka, aku shalat dan juga tidur serta menikahi wanita. Barangsiapa yang benci sunahku, maka bukanlah dari golonganku".

Bahwa setelah terjadinya ijab dan qabul, maka tugas dan tanggung jawab sebagai suami-isteri melekat pada diri kalian berdua. Disamping itu disaat pula tugas dan tanggung jawab seorang wali yang selama ini dijalaninya berpindah di pundak daripada suami, untuk itu seorang suami harus betul-betul memahami tugas dan fungsi sebagai seorang imam, kepala rumah tangga, dan juga nanti menjadi seorang bapak. Ketiga tugas ini masing-masing memiliki peran yang berbeda-beda, sehingga seorang suami harus mampu memahaminya dengan sungguh-sungguh sehingga nantinya suami dapat berperan dengan baik dan membina, membangun dan menjaga rumah tangga dan keluarganya. Begitu pula dengan seorang isteri, ketika walimu menyerahkan tugas dan tanggungjawab itu kepada laki-laki sebagai suamimu, maka mempunya tugas utama adalah menjaga, menghormati dan melayani suamimu dengan baik sesuai dengan tuntunan agama, karena disitulah surga yang disediakan oleh Allah SWT kepada seorang isteri sholehah.

Lebih lanjut disampaikan bahwa calon pengantin laki-laki, ingatlah bahwa hari ini engkau menikah dengan seorang wanita, bukan menikah dengan sebuah bola yang kapan saja engkau tending, engkau pukul sesuka hati. Karena menikah dengan seorang wanita maka rawat, didik dan bimbinglah dia agar menjadi wanita atau isteri yang sholehah buatmu, dimana seorang wanita dilahirkan dari tulang rusukmu yang bengkok, sehingga usahakan secara perlahan-lahan agar dia menjadi lurus, jangan diperlakukan dengan kekerasan. Karena tugas seorang suami yang utama adalah "Menjaga dirimu dan keluargamu dari siksaan api neraka".

Sebelum menyelesaikan khutbahnya, Rahman Karim, S.HI menyampaikan kepada para orang tua yang anaknya sudah menikah dan berumah tangga bahwa perahu yang namanya rumah tangga ini disediakan hanya untuk dua orang saja yakni suami dan isteri. Untuk itu kita para orang tua jangan memaksa untuk menumpang perahu itu. Jika ketika ada persoalan dalam rumah tangga anak-anak, maka hendaklah orang tua menjadi hakim yang adil dan memberikan pemahaman rumah tangga dan keluarga kepada anak-anak bahkan harus berusaha untuk mendamaikan keduanya, agar rumah tangga mereka dapat berjalan dengan baik. Banyak sekali rumah tangga yang berakhir pada perceraian akibat dari campur tangan kita orang tua dalam urusan rumah tangga anak-anak, hal ini yang menjadi perhatian serius dari kita para orang tua. (rk. 14/12/24)

 


Tidak ada komentar