Bimbingan Catin Pada KUA Kec. Pantar Timur 2024
Sebelumnya calon pengantin mengikuti bimbingan kesehatan pada Puskesmas Bakalang dengan metode screaning untuk memastikan calon pengantin dalam keadaa sehat, bebas dari berbagai penyakit. Dan juga calon pengantin diwajibkan untuk mengisi aplikasi ELSIMIL (Red. Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil) dari BKKBN guna mendapatkan sertifikat Siap Nikah dan Siap Hamil.
Kepala KUA Kecamatan Pantar Timur Rahman Karim, S.HI dalam melaksanakan Bimbingan Perkawinan menyampaikan bahwa rangkaian proses bimbingan dan pemeriksaan kesehatan yang dijalankan oleh setiap calon pengantin sesuai dengan aturan bersama antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama dan juga BKKN, bahwa setiap calon pengantin harus melakukan pemeriksaan kesehatan dan juga calon pengantin wanita dalam keadaa siap nikah dan siap hamil serta siap untuk berdiri sendiri dari membangun rumah tangga.
Lebih lanjut Rahman Karim, S.HI (Penghulu Ahli Madya) menekankan bahwa Bimbingan Calon Pengantin ini sangat penting untuk dilaksanakan sebelum calon pengantin tersebut melaksanakan pernikahan. Karena materi yang disampaikan dalam bimbingan perkawinan adalah tentang bagaimana calon pengantin; (1). Memahami hak dan kewajiban suami isteri, (2). Dapat mengelola dinamika pernikahan, (3). Mengelola kebutuhan keluarga, (4). Pemahaman psikologi keluarga, (5). Ketrampilan mengelola konflik dan persiapan menjadi orang tua, (6). Membangun generasi yang berkualitas, dan (7). Peningkatan gizi keluarga, guna mencegah terjadinya stunting.
Bimbingan perkawinan bagi calon pengantin an. Risky Muhammad Beli dan Siti Zulaikha Rasyid dilaksanakan di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Pantar Timur pada hari Rabu, 11 Desember 2024 dan dihadiri Wali Calon Pengantin Wanita Bpk. Nasution Rasyid. (RK. 12/12/2024)
Tidak ada komentar