MEMINANG DENGAN BISMILLAH MENUJU MAHLIGAI PERNIKAHAN
Kolijahi, Kamis, 30 Juli 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pantar Timur melaksanakan pengawasan pelaksanaan akad nikah sesuai dengan amanat Undang-Undang Perkawinan atas nama Saudara Romadan Solo dan Saudari Fitria Lema Geger. Akad nikah tersebut berlangsung di Aula Kantor KUA Kecamatan Pantar Timur dan diawasi langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Pantar Timur, Hasan Sara, S.Pd.I.
Dalam khutbah singkatnya, Kepala KUA menyampaikan pentingnya membangun rumah tangga yang berlandaskan nilai-nilai agama, yaitu berpedoman pada Al-Qur'an dan Hadis. Beliau menekankan bahwa keluarga yang dibangun di atas fondasi keimanan, saling menghormati, saling menyayangi, serta menjalankan hak dan kewajiban sesuai tuntunan syariat akan menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Kegiatan pengawasan akad nikah ini merupakan bagian dari upaya KUA Kecamatan Pantar Timur untuk memastikan setiap pelaksanaan pernikahan berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tuntunan syariat Islam.
Pewarta:Husni Karim


Tidak ada komentar