KEGIATAN UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI TINGKAT KABUPATEN ALOR SEKSI BIMAS ISLAM
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi internalisasi Program Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas penyuluh agama, sekaligus memperkuat pemahaman terkait pencegahan praktik gratifikasi dalam pelaksanaan tugas.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Bimas Islam menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas bagi seluruh aparatur, khususnya para penyuluh agama sebagai garda terdepan dalam pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan para penyuluh agama Islam dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan, serta berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik gratifikasi.
Pewarta: Husni Karim


Tidak ada komentar