Prosesi Akad Nikah Saudara Abdul Kadir Oupada dan saudari Andriyani Tahir Lehidonu
Kolijahi- Senin, 24/11/2025. Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pantar Timur melakukan Kegiatan Pelayanan dan Pengawasan Akad Nikah di Desa Maru, Kec. Pulau Pura yang di hadiri langsung oleh Kepala KUA Hasan Sara, S.Pd.I dan beberapa staf KUA. Dalam momen ini juga kepala KUA menyerahkan Buku Nikah sebagai bukti telah terjadi pernikahan yang sah menurut Agama dan Undang-undang Perkawinan.
Dalam prosesesi Akad Nikah berlansung Khutbah Nikah di sampaikan oleh Ustad Abdul Kadir Bangkai, Di tengah kesederhanaan yang indah, dua hati bersatu dalam janji yang tulus. Mereka memilih untuk tumbuh bersama, menciptakan ruang penuh cinta dan saling pengertian. Semoga perjalanan baru ini menjadi kisah yang penuh cahaya dan kelembutan. Dan beliau mengutip ayat Alquran:
“Dan di antara tanda-tanda kebesaran-Nya adalah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu merasa tenteram di sisi mereka, dan Dia menjadikan di antara kamu rasa kasih dan sayang.”
(QS. Ar-Rūm: 21)
Wahai kedua mempelai,
Ketahuilah bahwa pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, tetapi ibadah yang menuntut tanggung jawab, komitmen, dan kesungguhan hati. Jadikan rumah tangga ini sebagai tempat tumbuhnya iman, saling menghormati, dan saling menunaikan hak serta kewajiban. Akhirnya semoga pernikahan ini menjadi permulaan kehidupan yang penuh keberkahan, kebahagiaan, dan rahmat. Āamiin
Sesi foto Bersama-
Pewarta, ; Husni Karim




Tidak ada komentar