Selamat Datang di Website KUA Kecamatan Pantar Timur Kabupaten Alor - Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Survei Kerukunan KUA Pantar Timur 2024 - KUA PANTAR TIMUR

Header Ads

Info Terkini

Survei Kerukunan KUA Pantar Timur 2024

KUA Pantim (Humas)- Survei Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2024 menjadi salah satu fokus utama sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian Agama, sesuai dengan amanat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Untuk itu Kantor Urusan Agama Kecamatan Pantar Timur, bahwa untuk memenuhi rencana harian kegiatan (RHK) tahun 2024, telah melakukan survey kerukunan terlebih dahulu, sebelum perintah melaksanakan survey kerukuranan secara nasional dilakukan. Dengan harapan bahwa, ketika perintah itu sampai, minimal kami KUA Kec. Pantar Timur sudah mengetahui dan memetahkan titik-titik mana yang akan dilakukan survey selanjutnya.

 Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi awal dalam memahami dan memantau tingkat kerukunan umat beragama di wilayah KUA Kecamatan Pantar Timur, serta memberikan dasar yang kuat bagi perumusan kebijakan yang lebih efektif di bidang keagamaan secara berkelanjutan, mulai dari tingkat Kecamatan sampai Pusat.

 Pelaksanaan survey kerukunan umat beragama di wilayah KUA Kec. Pantar Timur dilaksanakan pada bulan Oktober 2024, dengan mengambil sampel pada tiga Desa yakni :

A. Desa Ombay :

1. Masjid Nurussyuhada Kolijahi : 2 orang


2. Gereja Bethania Bama : 2 orang

 B. Desa Batu :

1. Masjid Babussalam Bakalang : 2 orang

2. Gereja Sesawi Bakalang : 2 orang

 C. Desa Tula :

1. Masjid At-Taqwa Lamahule : 2 orang

2. Gereja Elisabeth Dekopira : 2 orang

Desa-desa yang dijadikan sampel tersebut semuanya berada dalam wilayah Kecamatan Pantar Timur, dengan total responden sebanyak 12 orang. Terlihat memang kecil jumlahnya, namun setidaknya kami bisa mendapatkan gambaran kecil tentang kerukunan umat beragama yang ada di wilayah Kecamatan Pantar Timur.  Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Pulau Pura, akan dilaksanakan ketika perintah/mandat mengenai survey kerukunan umat beragama di gaungkan oleh Menteri Agama melalui Dirjen Bimas Islam.

Sesuai dengan Surat Tugas yang di berikan oleh Kepala KUA Kec. Pantar Timur (Rahman Karim, S.HI) kepada Staf Pelaksana pada KUA dan juga Penyuluh P3K pada KUA Kec. Pantar Timur untuk melaksanakan survey di tiga Desa tersebut.

Hasil dari survey dini ini kemudian akan kami buatkan dalam bentuk tabel kerukunan umat beragama sebagai dasar dan pegangan pada KUA Kecamatan Pantar Timur. 


Tidak ada komentar